KPUD Mamteng Putuskan Pasangan Hanas Kembali Pimpin Kabupaten Biru

ILUGWA – Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Mamberamo Tengah, akhirnya memutuskan pasangan Ricky Ham
Pagawak bersama wakil bupati Yonas Kenelak (Hanas) menang dalam Pilkada Bupati
Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2018-2023. Dimana pasangan petahana ini,
kembali memimpin kabupaten yang berjuluk kabupaten biru.
Putusan ini dibacakan setelah melalui  Rapat pleno
terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua  periode 2018 – 2023 di Distrik
Ilugwa Kabupaten Mamberamo Tengah, pekan kemarin. Jumat sore (6/7/2018).

Pleno terbuka yang dihadiri seluruh komisioner KPU
Mamteng, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Steven Payogwa serta dihadiri
langsung oleh Pasangan  Hanas bersama tim sukses dan juga masyarakat
Kabupaten Mamteng.
Pasangan Hanas meraup raihan suara diatas angka 50 persen
plus satu yakni 28.845 atau 86,70 persen mengungguli  kotak kosong dengan
4.426 suara atau 13,30 persen.
Diketahui Pilkada Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah,
hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal.
Jumlah suara 28.845  yang diraih pasangan tunggal
ini dari Distrik Kobakma sebanyak 8.844, Distrik Kelila 8.364 suara, Distrik
Eragayam 5.032, Distrik Ilugwa 4.957 suara dan Distrik Megambilis 1.648 suara.
Dalam sambutannya Ketua KPU Mamberamo Tengah, Steven
Payokwa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah
mengikuti seluruh tahapan Pilkada dan mencapai puncaknya saat pencoblosan suara
hingga penetapan rekapitulasi perhitungan suara.
Menurutnya, berdasarkan hasil pleno perhitungan suara
pasangan calon bupati Ricky Ham Pagawak dan calon wakil bupati Yonas Kenelak
menang Pilkada dengan 28.845  suara. Sedang kotak kosong 4.426 suara.
“Inilah hasil pleno perhitungan pemilihan bupati dan
wakil bupati Kabupaten Mamberamo Tengah yang harus bisa diterima semua pihak, “
ujarnya.
Dia mengatakan, jika ada pihak yang tidak puas atas pleno
perhitungan suara tersebut. Maka oleh aturan diperbolehkan untuk mengajukan
keberatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan lewat
jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Masih menurutnya, setelah rekapitulasi perhitungan suara
yang sudah dilakukan ini, akan dilaporkan ke KPU provinsi papua untuk
proses selanjutnya seperti apa.
Usai meraih kemenangan dengan nada suara pelan karena
terharu dan mata sempat berkaca – kaca, Ricky Ham Pagawak mengatakan kemenangan
yang diraih dalam Pilkada kali ini merupakan kemenangan dari seluruh rakyat
Mamberamo Tengah.
Menurutnya, ini bukti bahwa rakyat Mamberamo Tengah
secara penuh memberikan dukungan dan kepercayaan bersama pasangannya untuk
melanjutkan pembangunan di kabupaten ini lima tahun ke depan.
Pada kesempatan ini, RHP panggilan akrabnya juga
menyampaikan terima kasih kepada lembaga penyelenggara pemilu yang sudah
melaksanakan tugas ini dengan baik. Sebab apa yang dilakukan ini merupakan hal
yang berat, mulai dari tahapan Pilkada hingga pleno perhitungan suara.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak
keamanan baik Polri dan TNI yang melakukan pengamanan sehingga rekapitulasi
perhitungan suara dapat berjalan dengan aman,”ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan kepada seluruh masyarakat
Mamberamo Tengah yang ikut menjaga keamanan, sehingga mulai dari tahapan,
pencoblosan hingga pleno bisa berjalan dengan aman dan damai.
Kabupaten Mamberamo Tengah, termasuk salah satu daerah
yang dipetakan menjadi daerah yang rawan konflik pilkada.
“Syukur itu tidak terbukti,Pilada aman dan damai ini
berkat dari persatuan seluruh rakyat, walau disini ada lima suku dengan
karakter yang berbeda-beda,”ucapnya. (Julia)
 
Post a Comment