Larang Mahasiswa Papua Demonstrasi, Polisi Kepung Asrama Papua Di Surabaya

| Aparat keamanan gabungan kota surabaya, melarang mahasiswa untuk demo (Foto: Oscar.G) |
SURABAYA– Sebanyak 50 mahasiswa asal Papua di
Asrama Papua Surabaya terpaksa harus mengurungkan niat untuk menggelar aksi
damai turun ke jalan di Kota Surabaya.
Hal itu
karena sejak pukul 06.00 WIB, sebanyak delapan mobil polisi telah parkir di
depan asrama papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya untuk melarang mereka
aksi.
Sebelumnya
para mahasiswa ini hendak menggelar aksi damai menuntut penyelesaian kasus penembakan
di Deiyai, Papua. Surat pemberitahuan terkait aksi ini pun telah disampaikan ke
aparat kepolisian Surabaya.
Stefanus,
salah satu mahasiswa mengatakan, pada pukul 08.00 WIB saat mereka hendak keluar
turun aksi ke jalan, pihak kepolisian Surabaya telah berada di depan Asrama.
Aparat Kepolisian yang telah datang sejak pukul 06.00 WIB.“Sekitar jam 06.00
WIB, sebanyak delapan mobil sudah parkir di depan Asrama.
Kemudian
saat mereka mau berangkat sekitar jam 08.00 WIB, situasi di luar asrama sudah
banyak aparat dari gabungan seperti Intel dan sebagainya. Sehingga kami susah
keluar,” kata Stefanus kepada Negnesian,com, Rabu, (09/08/2017).
Menurut
Stefanus, pihak kepolisian parkir di depan asrama, untuk melarang mereka turun
aksi ke jalan. Alasannya, karena ada aksi tandingan dari Ormas.“Sehingga mereka
tidak izinkan kami untuk turun ke jalan,” ungkapnya.
Stefanus
menjelaskan, selama mereka turun untuk aksi di jalan, belum pernah ada aksi
tandingan dari Ormas manapun. Justru yang ada adalah Intel Kepolisian yang
membubarkan aksi mereka.
“Kami
sudah bernegosiasi dengan aparat Kepolisian untuk tetap turun aksi sesuai surat
pemberitahuan, tapi memang tidak diizinkan,” ungkapnya.
Saat
ini para mahasiswa Papua ini masih bertahan di asrama Papua Surabaya. Mereka
didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. (Admin)
Larang Mahasiswa Papua Demonstrasi, Polisi Kepung Asrama Papua Di Surabaya
Reviewed by IKB-PMMTP-MALANG-KEDIRI
on
Desember 12, 2017
Rating:
Reviewed by IKB-PMMTP-MALANG-KEDIRI
on
Desember 12, 2017
Rating:
Post a Comment